Jumat, 28 Desember 2012


“Bahasa Indonesia di Negeri Orang”

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara kita yaitu negara Republik Indonesia. Seharusnya kita harus bangga berbahasa Indonesia karena bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sebab Indonesia memiliki beragam bahasa daerah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Pertama kali bahasa Indonesia diperkenalkan sebagai bahasa persatuan adalah ketika peristiwa “Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928. Disini dengan jelas bahwa pada peristiwa tersebut putra dan putri Indonesia mengikrarkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang dipakai oleh bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia disyahkan sebagai bahasa persatuan Indonesia pada tanggal 18 agustus 1945 sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Pada saat ini bahasa Indonesia sudah dijadikan mata pelajaran tambahan di sekolah-sekolah umum di Australia dan China juga akan memasukan pelajaran bahasa Indonesia didalam kurikulum sekolah umumnya. Bahkan Vietnam sudah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua dinegara mereka.

Di Negara China banyak Universitas – universitas yang mempelajari budaya dan bahasa Indonesia, antara lain :
1. Peking University
2. Beijing Foreign Studies University
3. Communication University Studies of China (CUC)
4. Shanghai International Studies University (SHISU)
5. Guangdong Foreign Studies University (GDFSU)
6. Guanxi University for Nationalities (GXUN)

       Dari semua penjelasan diatas maka kita sebagai warga Negara Indonesia sudah seharusnya merasa bangga berbahasa Indonesia. Agar tidak hilang oleh adanya perkembangan jaman dan intervensi dari bangsa lain. Salah satunya dengan cara aktif dan benar dalam menggunakan bahasa itu sendiri dan janganlah bahasa Indonesia itu dijadikan bahasa sarkasme digenerasi muda nantinya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar