“Bahasa Indonesia di Negeri Orang”
Bahasa
Indonesia adalah
bahasa resmi negara kita yaitu negara Republik Indonesia. Seharusnya kita harus
bangga berbahasa Indonesia karena bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia sebab Indonesia memiliki beragam bahasa daerah yang
tersebar dari Sabang sampai Merauke. Pertama kali bahasa Indonesia
diperkenalkan sebagai bahasa persatuan adalah ketika peristiwa “Sumpah Pemuda”
pada tanggal 28 Oktober 1928. Disini dengan jelas bahwa pada peristiwa tersebut
putra dan putri Indonesia mengikrarkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa
yang dipakai oleh bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia disyahkan sebagai bahasa
persatuan Indonesia pada tanggal 18 agustus 1945 sehari setelah Proklamasi
Kemerdekaan.
Pada saat ini bahasa Indonesia sudah
dijadikan mata pelajaran tambahan di sekolah-sekolah umum di Australia dan
China juga akan memasukan pelajaran bahasa Indonesia didalam kurikulum sekolah
umumnya. Bahkan Vietnam sudah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
kedua dinegara mereka.
Di Negara China banyak Universitas –
universitas yang mempelajari budaya dan bahasa Indonesia, antara lain :
1.
Peking University
2.
Beijing Foreign Studies University
3.
Communication University Studies of China (CUC)
4.
Shanghai International Studies University (SHISU)
5.
Guangdong Foreign Studies University (GDFSU)
6.
Guanxi University for Nationalities (GXUN)
Dari semua penjelasan diatas maka
kita sebagai warga Negara Indonesia sudah seharusnya merasa bangga berbahasa
Indonesia. Agar tidak hilang oleh adanya perkembangan jaman dan intervensi dari
bangsa lain. Salah satunya dengan cara aktif dan benar dalam menggunakan bahasa
itu sendiri dan janganlah bahasa Indonesia itu dijadikan bahasa sarkasme
digenerasi muda nantinya.